Pelanggaran Etika Bisnis
MAKALAH
PELANGGARAN ETIKA BISNIS
Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Etika
Bisnis
Dosen Pengampu : Sri Sapto Darmawati
Disusun Oleh :
Hildan Luth Nurdhonis 12219826
Maya Azzahra Balqis 13219623
Miftahul Jannah 13219701
Muhammad Zaidan 14219495
Zaenab Saputri 16219796
Fakultas Ekonomi
Jurusan Manajemen
Universitas Gunadarma
2022
BAB I
PENDAHULUAN
Dunia bisnis saat ini mengalami perkembangan
yang cepat, tidak hanya menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha,
tetapi mempunyai kaitan secara luas. Perkembangan ini perlu diimbangi dengan
aturan-aturan atau norma-norma yang dapat mengatur bisnis itu sendiri. Bisnis
yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan
berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan
dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika bisnis adalah suatu bagian yang tidak
dapat dipisahkan dalam kegiatan bisnis yang dilakukan oleh para pelaku-pelaku
bisnis. Masalah etika dan ketaatan pada hukum yang berlaku merupakan dasar yang
kokoh yang harus dimiliki para pelaku bisnis dan akan menentukan tindakan apa
dan perilaku bagaimana yang akan dilakukan dalam bisnisnya. Untuk mewujudkan
etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak,
baik pengusaha, pemerintah, masyarakat, maupun bangsa lain agar tidak hanya
satu pihak yang menjalankan etika. Etika Bisnis merupakan sesuatu yang harus
diperhatikan oleh perusahaan, karena berkaitan dengan kepuasan konsumen maupun
perlindungan konsumen.
Etika merupakan keyakinan mengenai tindakan yang
benar dan yang salah, atau tindakan yang baik dan yang buruk, dalam menjalankan
kegiatan atau tindakan terhadap lingkungan, baik internal maupun eksternal.
Nilainilai dan moral pribadi perorangan dan konteks sosial menentukan apakah
suatu perilaku tertentu dianggap sebagai perilaku yang etis atau tidak etis.
Dengan memegang teguh etika atau moral bisnis yang ada bisnis kita akan
berjalan dengan baik, karena dengan memiliki etika kita dapat bersaing dengan
perusahaan lain tanpa menyakiti pihak manapun.
BAB II
ISI
2.1 Pelanggaran Etika Bisnis PT Megasari Makmur
PT Megasari Makmur adalah perusahaan yang cukup
terkenal dengan salah satu produknya berupa obat nyamuk dengan merek “HIT”. Namun,
belakangan diketahui jika produk tersebut telah melanggar etika bisnis. Banyak
masyarakat telah mengenal produk ini sebagai obat nyamuk yang murah tetapi
sangat efektif. Sayangnya, merek itu pada akhirnya harus menarik diri dari
peredaran karena mengandung zat aktif propoxur dan diklorvos yang merupakan
salah satu bentuk pestisida. Pihak kesehatan menilai bahwa zat tersebut sangat
berbahaya untuk sistem kesehatan manusia. Bahkan, lebih parahnya lagi bisa
menyebabkan keracunan pada darah apabila terlalu banyak menghirup udara yang
telah bercampur dengan produk HIT.
2.2 Analisis Permasalahan
Dalam berbisnis, moral dan kejujuran adalah
nomor satu. Sehubungan dengan studi kasus produk HIT, kesalahan yang telah
mereka lakukan memang cukup fatal sehingga harus menarik penjualan. Adapun
analisis permasalahan selengkapnya dapat Anda simak di bawah ini:
- Siapa yang Salah?
Apabila
melakukan kesalahan, maka yang bertanggung jawab adalah kelompok atau
perusahaan tersebut, apalagi ini merupakan bentuk tindakan secara sadar dan
bersamasama. Walaupun begitu, pihak karyawan tidak dapat disalahkan karena
dalam sebuah birokrasi besar mereka memiliki faktor ketidaktahuan dan
ketidakmampuan.
- Mengapa Bisa Terjadi?
Perusahaan
pada hakikatnya tersusun atas birokrasi atau sistem yang runut dan sistematis,
sehingga dalam sebuah keputusan tidak mungkin dilakukan oleh seorang diri.
Jadi, sudah pasti bentuk pelanggaran ini merupakan kesalahan bersama. Jika
mereka lebih peduli dan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tidak mungkin
pelanggaran moral semacam ini akan terjadi. Oleh sebab itu, tidak ada alasan
bahwa mereka kurang paham terkait zat-zat kimia.
- Pelanggaran Tertulis
Pada dasarnya, perusahaan tersebut telah
melanggar banyak peraturan dan dikenai pasal berlapis. Hal ini berdasarkan
penetapan regulasi dalam UUD. Berikut ini pemaparannya:
● Pasal 4 tentang hak konsumen
● Pasal 7 tentang kewajiban pelaku usaha
● Pasal 8
tentang larangan pengusaha melanggar standar bahan baku
● Pasal 19 tentang pengusaha yang harus ganti rugi
atas tindakannya yang keliru
Dari
beberapa contoh pelanggaran etika bisnis PT Megasari Makmur, sejauh ini sudah
cukup membuatnya merosot, terlebih dari segi kepercayaan konsumen. Oleh
karenanya, setiap pelaku bisnis sudah sepatutnya belajar dari
kesalahan-kesalahan semacam ini.
2.3 Tindakan Penyelesaiannya
Sebagai bentuk hukuman dan tanggung
jawab dari pihak produsen, mereka bukan hanya sekedar meminta maaf tetapi juga
bersedia untuk menarik seluruh produk obat nyamuk tersebut dari pasaran. Setelah
itu, mereka mengajukan surat perizinan untuk memproduksi lagi. Namun, produk
kali ini harus dipastikan sesuai dengan regulasi. HIT aerosol yang baru oleh
produsen diciptakan menggunakan formula yang berbeda dan tentunya bebas dari
zat berbahaya seperti pada pelanggaran sebelumnya. Bahkan, setiap zat yang akan
mereka campurkan telah melalui proses uji yang panjang dan lolos dari izin
pemerintah. Barulah pada tanggal 22 September 2006, produk HIT Aerosol yang
baru benar-benar memperoleh perizinan untuk mengedarkan produknya secara resmi.
BAB III
KESIMPULAN
Etika dalam berbisnis adalah standar formal dan
normal. Hanya saja tergantung dari pelaku usaha itu sendiri bagaimana cara
menerapkannya pada organisasi. Faktanya, PT Megasari Makmur telah gagal
mengaplikasikan moral tersebut, sehingga secara sadar melanggar prinsip
kejujuran. Hanya berasumsi berdasarkan keuntungan sebesar-besarnya dengan biaya
produksi minimal, bukan berarti bisa mengabaikan begitu saja dampak negatifnya.
Meskipun pada akhirnya sudah meminta maaf, akan tetapi seharusnya mereka bisa
berpikir lebih cerdas mengenai efek jangka panjang.
SUMBER :
-
https://www.situsekonomi.com/2020/09/contoh-kasus-pelanggaran-etika-bisnis.html?m=1
Komentar
Posting Komentar